Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Itorkeruh ews.comKejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, tunjukan keseriusannya dalam menangani kasus dengan menetapkan lima tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada Kamis, (15/05/2025).

"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," ujarnya, dikutip dari sinarjabar.com. Kamis (15/05/2025).


Lebih lanjut, Martha mengungkapkan inisial kelima tersangka tersebut, yaitu SIH yang menjabat sebagai kepala dinas, DH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan pihak non-ASN, AS selaku kontraktor, dan TT yang berperan sebagai panitia lelang.

"Penyidik memiliki alat bukti yang cukup yang menunjukkan keterlibatan kelima tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," tegas Martha.

Penambahan lima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penetapan dua tersangka sebelumnya oleh penyidik Kejari Purwakarta pada Selasa, 25 Februari 2025 lalu.


Dua tersangka sebelumnya adalah IR, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Diskanak Purwakarta, dan DEP, selaku pihak penyedia.***


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini