Baca Juga
Itorkeruhnews.com,- Bukan kali pertama Persatuan Warga Pasar Jumaah (PERWAPA) Kabupaten Purwakarta kembali adakan pertemuan yang kedua bersama DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis15 Mei 2025.
Pertemuan yang kedua kali ini dengan komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta dimana Perwapa ingin segera mengetahui kejelasan ataupun jawaban atas tuntutan yang diajukan dari Perwapa Pasar Jumaah Purwakarta.
Adapun para pedagang pasar jumaah hanya minta bantuan kepada para wakil rakyat yang ada di gedung putih untuk menyampaikan aspirasinya apa yang menjadi tuntutan Perwapa kepada Bupati Purwakarta.
Pertemuan di hadiri oleh Wakil Pimpinan DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala, Ketua komisi II. Devi Mutiasari bersama Anggota Komisi, Dedi Juhari, Lina Yuliani, Tedi Nandung, Iin Salamirah dan dari Dinas DKUPP yang diwakili Sekdis, Eka Sugriyana.SP.MM.
Ketua Perwapa Pasar Jumaah Kabupaten Purwakarta, Iwan Sofwan Arif mengatakan bahwa mereka meminta perhatiannya dari Wakil rakyat juga Bupati Kabupaten Purwakarta untuk konfensasinya, dimana tempat usahanya yang selama ini mencari nafkah tidak ada lagi guna mencukupi kebutuhan sehari hari.
Selain itu para pedagangpun mempertanyakan soal Asuransi juga konfensasi kepada para pedagang, serta Perwapa meminta kepada pemerintah daerah agar pasar jumaah tetap di jadikan pasar, dan para pedagang pasar juga menolak dengan tegas untuk di Relokasi, " tegasnya.
Ketua Komisi II Devi Mutiasari mengatakan bahwa komisi II sudah melakukan komunikasi dengan Bupati Purwakarta terkait permasalahan pasar jumaah ini, akan tetapi sampai saat ini Bupati Purwakarta Om Zein masih belum bisa bertemu di karenakan masih banyak kesibukan kedinasan.
dan terkait konfensasi Ketua komisi II Juga sudah menyampaikan kepada Bupati Purwakarta, bahwa pedagang yang aktif maupun yang tidak aktif semua akan mendapatkan konfensasi untuk modal usaha sama Bupati Purwakarta," jelasnya.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Lutfi Bamala menambahkan bahwa persoalan untuk bangunan pasar jumaah yang akan dijadikan apa itu masih dalam pembahasan. adapun untuk bantuan modal pedagang pasar jumaah kami simpulkan poin poin yang diajukan tersebut kami akan lampirkan surat secara resmi kesepakatan bersama kepada Bupati Purwakarta.(Ano)