Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga



Purwakarta,itorkeruhnews.com--DPC Pospera Purwakarta meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta tuntaskan pemeriksaan 183 Kepala Desa soal penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

Ketua DPC Pospera Purwakarta,Sutisna  Sonjaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara acak terhadap penggunaan DD di beberapa Desa di Kabupaten Purwakarta.

Namun, hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan masih adanya kekurangan dan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa tersebut. 

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan masyarakat,"ungkapnya, Kamis,(18/4/2024)


Menurutnya,pemeriksaan ini adalah langkah yang penting untuk menjamin bahwa dana desa digunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 

Selama ini, masih terdapat banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat. 

Salah satunya kepala desa Cikadu yang sudah menjadi tersangka. Oleh karena itu, pemeriksaan ini perlu dilakukan secara serius dan tuntas.

"Kami mendukung penuh untuk pemeriksaan 183 Kepala desa hingga tuntas,"ucapnya(Ano)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini