Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga


Bandung,itorkeruhnews com-ADANYA dugaan kredit macet senilai Rp 90 miliar di BPR Kerta Raharja (KR), Komisi B DPRD Kabupaten Bandung rencananya akan mengundang pihak direksi untuk meminta klarifikasi.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H.Firman B Somantri, dugaan adanya kredit macet tersebut ditemukan saat Pansus DPRD Kabupatan Bandung membahas laporan LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2023.

“Kredit macet itu, ditemukan saat pembahasan LKPJ Bupati oleh Pansus. Tetapi BPR KR kan mintra kerja Komisi B, jadi kita akan undang untuk meminta klarifikasi soal kredit macet teraebut,” jelasnya di Soreang, Jumat (26/4/2024).

“Waktunya kita menyesuaikan dengan agenda DPRD, karena masih ada anggota komisi B yang masih di pansus untuk membahas beberapa raperda,” sambungnya.

Mengenai sehat tidaknya BPR KR saat ini, menurut Firman, yang menentukan itu kewenangannya otoritas jasa keuangan (OJK). “DPRD tidak bisa mengatakan BPR itu sehat atau tidak, karena itu harus oleh OJK,” imbuh legislator Partai Golkar ini.

Sebelumnya di infokan, Pansus LKPJ menemukan dugaan adanya kredit macet senilai Rp 90 miliar lebih di BPR KR. Untuk itu DPRD mendesak Pemkab Bandung untuk mengevaluasi kinerja direksi dan komisaris bank tersebut. (Kiki)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini