Baca Juga
Itorkeruh.com - Dalam kurun waktu dua pekan, terhitung sejak 17 Mei hingga 31 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai lokasi di Kabupaten Purwakarta. Pengungkapan ini didasarkan pada 10 laporan polisi yang diterima pihak kepolisian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa belasan tersangka yang diamankan memiliki inisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Mereka diketahui melancarkan aksi kejahatan di berbagai wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Jumlah tersangka curat yang kami amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu, dengan dasar 10 laporan polisi," jelas AKBP Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (03/06/2025)
AKBP Lilik menjelaskan bahwa modus operandi yang kerap digunakan para tersangka bervariasi, mulai dari memanjat pagar kediaman korban, menggunakan kunci palsu, merusak kunci, hingga merusak jendela atau pintu.
"Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 01.00 dini hari hingga 04.00 subuh. Untuk siang hari, aksinya dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 sore," imbuhnya.
Dari tangan para tersangka, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit laptop, 1 gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci inggris, 1 buah mesin air, 6 unit HP berbagai merek, perhiasan emas seberat 4 gram, dan uang tunai sebesar Rp25 juta.
Selain itu, polisi juga menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek serta 2 unit kendaraan roda empat, yakni jenis pikap dan Avanza, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan atau merupakan hasil curian.
Kapolres Purwakarta turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui kepada pihak kepolisian.
"Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta," ungkap AKBP Lilik.