Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Itorkeruh.comKejaksaan Negeri (Kejari) )Purwakartahari ini musnahkan berbagai barang bukti  kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Purwakarta ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. 

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari pekerjaan rutin yang menandai keberhasilan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.


Ia menyoroti lamanya perjalanan sebuah perkara, yang terkadang memerlukan proses kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, bahkan membuat satu jaksa menangani kasus yang sama selama bertahun-tahun.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh hasil sitaan Bea Cukai, serta berbagai barang bukti tindak pidana umum dari penyidikan Polres Purwakarta dan Polsek setempat. 

Kejari Purwakarta berharap kegiatan ini juga menjadi doa agar angka kriminalitas di Purwakarta menurun di masa mendatang.


"Tidak ada doa supaya tindak pidana bertambah banyak," tegas Martha, menambahkan bahwa tingginya angka kriminalitas menunjukkan kegagalan dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan. 

Sementara, Kasi Barang Bukti pada Kejari Purwakarta, Dista Anggara menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dista merinci, adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:obat-obatan dan ratusan ribu batang rokok tidak berkekuatan hukum tetap***

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini