Baca Juga
Itorkeruh.com-Rencana penetapan dalam kasus dugaan gratifikasi di Purwakarta yang melibatkan salah satu pejabat tinggi daerah, yang sedianya akan diumumkan pada akhir bulan Juni 2025 batal digelar.
Pembatalan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media yang telah menanti perkembangan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait rencana penetapan tersangka pada kasus tersebut mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam progres.
"Msh progres..ya..Mas...sbr ya., Insyaallah ya...," tulis Martha, pada Rabu (25/06/2025).
Namun, saat kembali dikonfirmasi terkait pada hari Senin dan Selasa terkait hal yang sama.
Hingga berita ini dituliskan, Kajari Purwakarta tidak menjawab apa yang di pertanyakan oleh media terkait batalnya penetapan tersangka dugaan gratifikasi mobil mewah yang dikabarkan akan dilangsungkan pada akhir bulan Juni 2025.
Terpisah, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin mengatakan pihaknya selaku warga Kabupaten Purwakarta cukup kecewa dengan belum adanya penetapan tersangka pada kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.
"Padahal sudah puluhan saksi telah diperiksa, dan barang bukti sudah disita," ucap Asep dalam keterangannya.
"Sebagai warga saya khawatir Kejari Purwakarta masuk angin, berharap kasus ini ada kejelasan jangan hanya membangun opini yang membuat resah," pungkasnya.***