Baca Juga
Itorkeruh.com-Seorang ayah warga Desa Cipinang kecamatan Cibatu di Purwakarta, Jawa Barat, berinisial DH (26) tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun.
Pelaku bahkan merekam aksi kekerasan tersebut dan mengirimkan videonya kepada sang istri sebagai bentuk intimidasi.
Aksi keji DH terungkap dari video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, DH terlihat mengangkat dan membalikkan tubuh balita tak berdaya itu hingga menangis histeris.
Adegan lain menunjukkan pelaku menginjak dan memukul korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (03/07/2025) dini hari. Penganiayaan ini terjadi di dalam kamar rumah pelaku di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
"Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin (30/06/2025) dan Rabu (02/07/2025)," terang AKBP Lilik kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Jumat (04/07/2025).
Menurut Lilik, DH melakukan penganiayaan ini lantaran marah setelah istrinya mengajukan cerai dan pulang ke rumah orang tuanya di Bogor.
"Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali," ujarnya.
Polisi juga tengah mendalami dugaan bahwa pelaku menghabiskan uang warisan untuk berjudi, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan.***